close
Esai

Paradoks Kiai Said: Mendakwahkan Islam Nusantara, Mengkhotbahkan Sektarianisme

Sumber Foto: Pexels.com

Sebenarnya, ekspresi keagamaan yang secara terang menegaskan sikap eksklusivisme, perlulah dianggap normal saja. Sebab, agama memang dibangun di atas prinsip eksklusif. Menyatakan dan menjelaskan keunggulan pemahaman satu kelompok dan menerangkan kelemahan pemahaman kelompok lainnya, adalah watak bawaan dalam agama-agama. Konstitusi juga menjamin dialektika seperti itu. Tentu dengan catatan, bahwa semuanya mesti didorong agar berlangsung dalam cara-cara yang berkeadaban.

Namun, yang sesungguhnya agak sukar dimengerti, ketika sikap eksklusif itu dibawa-bawa oleh penganjur gigih Islam Nusantara yang kukuh dengan premis-premis inklusivisme agama.

Kiai Said Aqil Siradj, sebagai salah satu begawan Islam Nusantara, beberapa kali memunculkan pernyataan-pernyataan berbau sektarian yang seolah menegaskan bahwa kebenaran itu adalah privilesenya NU. Dan kini, bukan sekadar pemahaman agama, melainkan juga jabatan keagamaan, yang dianggap sebagai hak istimewa NU.

“Pokoknya jabatan-jabatan agama yang berperan harus NU, kalau nggak, nanti salah semua,” tegas Kiai Said. Hal itu disampaikan pada saat memberikan sambutan dalam pelantikan PCNU Kabupaten Tegal, beberapa hari lalu.

Barangkali, fakta kuantitas memang kerap menumbuhkan rasa superior dan berdaulat, membuat kita merasa mengatasi yang lain. Keasyikan dalam rengkuhan kuasa mungkin menebalkan rasa itu. Padahal, ujaran-ujaran demikian mengandung bahaya besar, terutama, jika terus-menerus diungkapkan oleh orang-orang yang menggenggam otoritas dan memiliki pengaruh.

Di tengah Indonesia yang dikepung begitu banyak persoalan ini, publik butuh sosok yang hadir menawarkan keteduhan, bukan membawa kegaduhan. Ujaran-ujaran yang menjustifikasi secara manasuka dan meminggirkan siapa yang berbeda, tentu hanya akan semakin menyuramkan suasana. Pernyataan itu juga, seakan hendak menyatakan bahwa moderasi yang selama ini begitu berkobar-kobar dinyatakan, cenderung retoris belaka.

Dalam agenda riuh moderasi, di ruang-ruang akademik dan politik, moderasi beragama sering digambarkan sebagai sesuatu yang darurat bagi Indonesia kini, dengan latar bahwa sudah sebegitu luasnya penganut Islam radikal menyebar di Nusantara, sesuatu yang katanya mesti sungguh-sungguh diberangus. Arti radikalisme sering diperluas untuk menjaring sebanyak-banyaknya the other, pihak lain yang berbeda, yang dianggap mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara dan harus dipinggirkan—walau barangkali yang sesungguhnya, hanya mengganggu eksistensi ashabiyah atau kelompok tertentu.

Jika demikian, agenda moderasi itu sungguhlah partisan, yang pada akhirnya hanya akan menjadi mekanisme resistensi kelompok tertentu yang menangkap sinyal bahaya akan kehadiran atau determinasi “pihak lain” yang dirasa dapat mengganggu eksistensinya. Itulah mengapa barangkali, sikap-sikap paradoks tak pelak terus tertampilkan. Anjuran untuk bersikap inklusif dikumandangkan sambil sungguh-sungguh memperagakan eksklusivisme.

Tidak ada dasar apa pun yang dapat dipertanggungjawabkan untuk memosisikan NU sebagai fakta tunggal nan paling berdaulat dalam keberislaman di Indonesia. Sejarah keberislaman di Indonesia adalah sejarah yang panjang. Ada banyak entitas keislaman yang telah memberikan sumbangsih besar bagi negara dan itu tentu bukan NU saja. Bukan pula pemahaman Islam yang dirasa mencocoki premis-premis ideologis Islam Nusantara saja.

Pada 3 Januari 1946, ketika Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan maklumat berdirinya Kementerian Agama RI, H.M. Rasjidi adalah orang pertama yang dipercaya untuk menduduki jabatan itu. Pak Rasjidi adalah asuhan Syekh Ahmad Surkati di Al-Irsyad, Pak Rasjidi juga adalah tokoh terkemuka Muhammadiyah. Dan kita tahu posisi ideologisnya; ia adalah seorang “fundamentalis”—muslim taat yang mendekap sungguh nilai-nilai Islam dalam seluruh aspeknya. Posisi yang mendorongnya secara konsisten menjadi lawan polemik Cak Nur yang menyuarakan kebaruan Islam di Indonesia.

Tak ada yang meragukan kualitas Pak Rasjidi dan sumbangsih besarnya bagi Republik ini, tetapi, posisi ideologisnya itu barangkali bukanlah hal yang memadai jika diukur dengan standar-standar keagamaan “Islam Indonesia” yang digariskan sementara pihak saat ini, yang ingin serba Nusantara, namun cenderung mendesakralisasi Islam sendiri.

Tentu ada banyak hal yang dapat kita ceritakan. Namun, apa yang penting disadari, menengok ke belakang itu selalu perlu, untuk dapat menempatkan diri secara wajar pada masa kini. Dialektika dan dinamika keislaman di Indonesia perlu dilihat secara lebih utuh agar ashabiyah atau fanatisme kelompok tidak terus menebal dan rasa ingin menyingkirkan yang lain semakin membesar.

Penulis: Nauval Pally Taran
Editor: Teuku Zulman Sangga Buana

Tags : islam nusantaraNahdlatul UlamaSaid Aqil Siradjsorotantrendingumat Islam

The author Redaksi Sahih

Leave a Response