close
Kabar Nasional

Ragam Cara Pemerintah untuk Kendalikan Harga Minyak Goreng

Sumber Foto: Pixabay

SAHIH.CO – Sejak akhir 2021 hingga sekarang, komoditas minyak goreng terus mengalami kenaikan harga secara signifikan dan belum juga ada tanda-tanda mengalami penurunan. Bahkan di Gorontalo, harga minyak goreng sempat menyentuh angka Rp26.250/kg.

Merujuk kepada Badan Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (BIHPS), harga minyak goreng curah secara nasional per 29 Desember 2021 adalah Rp18.400/kg. Namun, harga minyak goreng tersebut terus mengalami kenaikan pada 5 Januari menjadi Rp18.550/kg dan pada 6 Januari menjadi Rp18.600/kg.

Sementara itu, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 dan 2 juga ikut naik bersamaan dengan kenaikan harga minyak goreng curah. Pada 30 Desember 2021, harga minyak goreng kemasan bermerek 1 dan 2 masing-masing Rp20.600 dan Rp20.030 per kilogramnya. Harga tersebut naik menjadi Rp20.800/kg untuk minyak goreng kemasan bermerek 1 dan Rp20.300/kg untuk minyak goreng kemasan bermerek 2.

Faktor Kenaikan Harga

Diketahui bahwa ada sejumlah faktor global maupun nasional yang memengaruhi terus naiknya harga minyak. Misalnya, naiknya harga minyak sawit mentah (CPO) dunia secara tajam menjadi US$1.340 per ton—ditengarai sebagi salah satu faktor utama yang memengaruhi harga minyak. Selain itu, pasokan bahan baku di pasar minyak nabati dan lemak turut berkurang secara global.

Keadaan global tersebut juga diikuti dengan kondisi produksi sawit dalam negeri yang menurun pada semester II 2021 yang juga menjadi masalah lainnya. Di samping itu, gangguan logistik karena kondisi pandemi Covid-19 menyebabkan berkurangnya jumlah kontainer dan kapal yang turut mendukung harga minyak goreng agar terus naik.

Upaya Pemerintah

Guna melandaikan kembali harga minyak, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menempuh berbagai upaya yang bisa dilakukan, seperti berkoordinasi dengan produsen dan distributor minyak sawit untuk memastikan ketersediaan stok. Pemerintah juga memberi subsidi dengan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Di samping memberikan subsidi, pemerintah juga menyalurkan minyak goreng kemasan Rp14.000/liter melalui ritel dan akan mendistribusikannya secara luas ke pasar tradisional.

Selain itu, pemerintah juga melakukan operasi pasar secara massal. Dengan berbagai kebijakan itu, Mendag Muhammad Luthfi berharap agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.


Penulis: Misbahul
Editor: Teuku Zulman Sangga Buana

Tags : bisnisekonomiminyakpemerintah

The author Redaksi Sahih