close
Olahraga

WADA Cabut Sanksi bagi Indonesia

Sumber Foto: Pixabay

SAHIH.CO – Badan Anti Doping Dunia (WADA) telah secara resmi mencabut sanksi terhadap Indonesia. Pengumuman tersebut diumumkan di situs resminya pada Kamis, 3 Februari 2022.

Sebelumnya, sejak 7 Oktober 2021 Indonesia mendapatkan sanksi dari WADA. Hal ini karena Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) dinyatakan tidak patuh dan dinilai tidak menerapkan program pengujian tes doping yang efektif.

Ekses dari sanksi tersebut mengakibatkan Indonesia tidak memenuhi syarat untuk diberi hak menjadi tuan rumah ajang olahraga regional, kontinental, atau dunia selama penangguhan. Indonesia juga tidak diperkenankan mengibarkan bendera Merah Putih di ajang-ajang tersebut.

Selain Indonesia, negara lain yang dinyatakan tak patuh pada regulasi WADA adalah Thailand, Korea Utara, dan Rusia. Namun, sanksi bagi Indonesia dan Thailand yang berlaku sejak Oktober tahun lalu kini telah resmi dicabut.

Indonesia dan Thailand dinilai oleh WADA telah memenuhi kewajiban untuk kembali mendapatkan status sebagai negara yang patuh regulasi. Penghapusan sanksi tersebut diputuskan setelah dilakukan pemungutan suara dari Komite Eksekutif WADA. Dengan dihapusnya sanksi dari WADA, tahun ini Indonesia berhak untuk menjadi tuan rumah berbagai acara Internasional, seperti MotoGP 2022, Piala Dunia U-20 2023, dan berbagai ajang lainnya.


Penulis: Misbahul
Editor: Teuku Zulman Sangga Buana

Tags : badmintondopingindonesiaolahraga

The author Redaksi Sahih