SAHIH.CO, DUBAI - Dubai sejak Jumat (1 Juli 2022) memberlakukan tarif 25-fil (6 sen AS) untuk setiap kantong plastik sekali
SAHIH.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat agar tidak menggunakan kemasan plastik sekali pakai untuk bungkusan hewan kurban yang akan berlangsung dan didistribusikan pada Idul Adha 2022 mendatang. Imbauan