close
Opini

300 Tahun Mempersoalkan Wahabi

Desert mountains sandstone background. Dry desert under sun, endless sand desert. Vector illustration

Pada awal abad ke-18, beberapa saat sebelum Declaraction of Independence melahirkan Amerika Serikat dan ketika Inggris dan Skotandia belum bersatu menjadi Britania Raya, sebuah cerita penting dalam arena dakwah dimulai di padang pasir Arabia.

Sementara cerita ini terus berlangsung dan menyala, James Watt berhasil menyempurnakan mesin uap, sedangkan Mozart selesai menulis seluruh korpus musiknya dan Revolusi Prancis mengeluarkan Deklarasi Hak Asasi Manusia dengan konsekuensi yang mengguncang dunia sampai hari ini.

Pada awalnya, terutama dari luar dunia Islam, cerita itu kelihatan seperti anomali singkat yang kemudian akan menghilang begitu saja. Meskipun sempat membara setelah imperium Ottoman memberikan perhatian dengan mengirim Muhammad Ali dari Mesir beserta tentara modernnya yang disipilin untuk mengakhiri cerita tersebut. Namun nyatanya, dunia abad ke-21 terus membicarakannya hingga hari ini, bahkan lebih banyak, tak terkecuali di Indonesia.

Seorang kawan akrab, beberapa tahun silam, dengan gaya khasnya turut menceritakan hal yang sama. Ia mengisahkan tentang seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar, dari Desa Pulo Raya, pedalaman Pidie, Provinsi Aceh. Anak kecil itu membeli sebuah jubah untuk dikenakan dengan tujuan agar dianggap Wahabi. Dengan bangga, dalam bahasa Aceh yang fasih dia berkata, “Nak jipeugah Wahabi (supaya dikatakan Wahabi)”.

Wahabi
Ya, cerita itu adalah tentang Wahabi. Sebuah istilah yang dilabelkan pada dakwah yang diserukan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1792), seorang reformis terbesar di antara para reformis yang mempelopori kebangkitan kembali umat Islam.

Mungkin timbul pertanyaan, mengapa seorang anak kecil menginginkan hal itu di saat masih banyak orang dewasa justru takut dengan istilah Wahabi, apalagi dianggap Wahabi?

Selain ditakuti, istilah Wahabi pun masih menempati peringkat yang tinggi dalam daftar hal-hal yang disalahpahami. Bahkan di perguruan tinggi, tempat orang-orang terdidik secara universiter. Misalnya, dalam buku Pendidikan Agama Islam, yang dijadikan sebagai salah satu buku teks Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum, termasuk di “Jantung Hati Rakyat Aceh”, Universitas Syiah Kuala. Disebutkan dalam buku tersebut bahwa, “Muhammad bin Abdul Wahab melahirkan paham dalam ilmu kalam yang disebut Wahabi” (Muhammad Daud Ali, 2008: 141).

Islam yang murni
Pernyataan itu cukup mengherankan bagi yang membenamkan diri mengkaji tulisan-tulisan Syekh, misalnya dalam karya monumental beliau, Kitab al-Tauhid, atau kitab-kitabnya yang lain seperti Tsalatsatul Ushul (lebih dikenal dengan al-Ushul al-Tsalatsah ), al-Qawaidul Arba dan Ushulus Sittah.

Syekh Muhammad bin Abdul Wahab tidak mengkhutbahkan sesuatu yang baru. Beliau juga tidak menamakan dakwahnya dengan Wahabi. Ia hanya menyerukan umat Islam agar kembali ke Islam yang asli, yang murni. Atau kalau dalam bahasa Aboebakar Atjeh dalam bagian pendahuluan bukunya: Salaf ( As-Salaf As-Shalih ): Islam Dalam Masa Murni, “… keaslian dan kemurnian agama Islam sebelum ditambah dan dikurangi orang, sebelum konon disesuaikan dengan kebutuhan manusia modern” (Aboebakar Atjeh, 1970).

Membaca kata-kata Syekh Muhammad bin Abdul Wahab, kita akan menyadari bahwa beliau memandang dunia melalui kacamata agama murni, keseluruhannya bermuara pada dua prinsip: pertama, pentingnya tauhid, beribadah hanya kepada Allah semata dan menolak syirik, gagasan bahwa seseorang atau sesuatu berbagi dalam keilahian Allah, bahkan untuk tingkat terkecil.

Apa ada yang salah dengan itu? Inilah yang didakwahkan oleh seluruh para nabi dan rasul. Syekh Ubaid bin Abdillah bin Sulaiman al-Jabiri mengungkapkan dengan tegas dalam Manhaj Dakwah Salafiyah, “Inilah Islam yang pengertiannnya berserah diri kepada Allah dengan tauhid dan tunduk kepadanya-Nya melalui ketaatan dan al-bara-ah (menunjukkan sikap benci dan antipati) terhadap syirik dan para penganutnya” (Fawwaz, 2003: 15).

Dakwah Salafiyah
Dalam Destiny Disrupted: A History of the World through Islamic Eyes (2009), ada sebuah kesimpulan menarik yang diambil oleh sang penulis, Tamim Ansary menyimpulkan bahwa banyak hal untuk didiskusikan, bahkan diperdebatkan, namun tak mungkin ada argumen yang masuk akal sampai kedua belah pihak menggunakan istilah yang sama dan memaksudkan hal-hal yang sama dengan istilah-istilah itu.

Jika tidak keberatan dengan kesimpulan dari sejarawan dunia asal Afghanistan, namun sekarang tinggal di San Francisco tersebut, maka marilah menamakan dakwah Syekh dengan sebutan dakwah Salafiyah. Dakwah yang berlandaskan pada al-Quran dan as-Sunnah dengan pemahaman para salaf. Syaikh berkata, “Mazhab kami dalam ushuluddin adalah mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah dan jalan beragama kami adalah jalan salaf. (Sofyan Chalid, 2015: 36).

Jalan salaf dalam pengertian waktu adalah jalan yang ditempuh oleh generasi terbaik umat ini, yaitu tiga generasi utama, yakni generasi sahabat, tabi’in (murid sahabat) dan tabi’tabi’in (murid tabi’in).

Frasa “tiga generasi utama” masih terdengar asing bagi sebagian orang, termasuk di Aceh. Padahal Qanun Meukuta Alam (pedoman hidup berbangsa dan bernegara pada masa Kerajaan Aceh Darussalam) sudah mengenalnya dengan baik. Qanun menjadikan mufakat sekalian ulama sahabat-sahabat Nabi dan ulama tabi’in dan tabi’tabi’in sebagai sumber hukum setelah al-Quran dan al-Hadis (Mohd. Kalam Daud dan T. A. Sakti, 2010: 1).

Atas dasar-dasar itu, mempersoalkan Wahabi sebaiknya sudah cukup selama tiga ratus tahun saja. Momennya pun tepat, di mana membangun generasi literasi sudah dimulai dengan lebih serius saat ini. Maka Wahabi dan apa saja yang bertaut dengannya, harus dipahami dalam semangat dan adab-adab berliterasi.

Oleh: Teuku Zulman Sangga Buana

Tags : salafwahabi

The author Redaksi Sahih

Leave a Response