close
Kabar Nasional

Berbeda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan Mulai Hari Ahad: Ini Sebabnya

Sumber Foto: Detik

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadan jatuh pada hari Ahad 3 April tahun 2022 Masehi. Ketetapan tersebut ditetapkan dalam sidang isbat yang dilaksanakan sore tadi, mulai pukul 17.00 WIB.

Sidang isbat yang dilakukan secara hybrid tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak dari mulai anggota komisi VIII DPR RI, Dirjen Bimas Islam, perwakilan dari ormas-ormas Islam, perwakilan BMKG, tim verivikasi kalender hijriah kemenag dan perwakilan negara sahabat.

Sidang Isbat diawali dengan pemaparan titik hilal oleh Prof. Thomas Djamaluddin, salah satu anggota tim verifikasi Kalender Hijriah Kemenag yang menyampaikan ketinggian hilal secara metode hisab di seluruh wilayah Indonesia ada pada posisi 1°6,78 menit sampai dengan 2°10,02 menit.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan bahwa dari 101 titik pemantauan hilal yang ditetapkan, semuanya melaporkan bahwa hilal tidak terlihat, sehingga 1 Ramadan jatuh pada lusa, Ahad 3 April 2022.

“Dari 101 titik ini, semuanya melaporkan tidak melihat hilal, sebagaimana dilaporkan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemeterian Agama,” kata Yaqut.

Ia juga menyatakan meskipun ketinggian hilal sudah di atas ufuk sebagaimana disebutkan sebelumnya, tetapi belum memenuhi kriteria MABIMS baru, yaitu 3 derajat, sehingga diputuskan 1 Ramadan jatuh pada Ahad 3 April 2022 Masehi.

“Berdasarkan hisab, posisi hilal Indonesia sudah di atas ufuk, akan tetapi belum memenuhi kriteria MABIMS baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elokasi 6,4° serta laporan rukyatulhilal secara mufakat bahwa 1 Ramadan Tahun 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad 3 April 2022 Masehi,” tambah Yaqut.

Sementara itu, jauh hari sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengumumkan bahwa Ramadan jatuh pada Sabtu 2 April 2022. Penetapan tersebut berdasarkan pada hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Keputusan tersebut termaktub dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah.

Sebagaimana yang diketahui, perbedaan penetapan awal puasa Ramadan yang dilakukan oleh Pemerintah dan PP Muhammadiyah terjadi karena adanya perbedaan metode dalam menetapkan awal Ramadan.

Sebagaimana tersebut di atas, pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan berpegang pada metode imkanur ru`yah, sedangkan PP Muhammadiyah menggunakan metode hisab wujudul hilal.

Perbedaannya adalah metode wujudul hilal menganggap bahwa jika hilal (awal bulan) sudah berposisi di atas ufuk asalkan lebih dari 0°, meskipun hilalnya tidak terlihat, maka tetap berpuasa keesokan harinya. Sedangkan metode imkanur ru’yah berpendapat bahwa adanya hilal belum teranggap sampai hilal tersebut dapat dilihat dengan mata telanjang.

Pewarta: Misbahul
Editor: Nauval Pally Taran

Tags : bulanhilalibadahisbatpuasa ramadhanramadan

The author Redaksi Sahih