close
BeritaKabar Nasional

Tingkat Kematian Gagal Ginjal Akut pada Anak Mencapai 48 Persen

sumber Foto Ilustrasi: Kompas

SAHIH.CO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan total kumulatif kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) di Indonesia mencapai 206 orang per Selasa (18/10). Dari ratusan kasus yang tersebar di 20 provinsi tersebut, 99 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Yang artinya, tingkat kematian dari gagal ginjal akut pada anak ini mencapai 48 persen.

Dari 20 provinsi tempat tersebarnya gangguan ginjal akut pada anak, DKI dan Jabar masih menduduki peringkat terbanyak, dengan jumlah kasus sebanyak 40 kasus, diikuti selanjutnya oleh Jawa Timur dengan 25 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, dan Aceh 18 kasus.

Kemenkes meminta masyarakat untuk aktif melakukan pemantauan umum dan gejala yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut pada anak. Terutama bagi orang tua yang memiliki anak-anak usia 0-18 tahun.

Menurut juru bicara Kemenkes M. Syahril, ada empat gejala utama gagal ginjal akut yang harus diwaspadai orang tua. Gejala tersebut adalah:

  1. Penurunan volume urine yang dikeluarkan
  2. Demam selama 14 hari
  3. Gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)
  4. Gejala infeksi saluran cerna.

Penurunan volume urine secara tiba-tiba memang menjadi ciri khas dari gagal ginjal akut pada anak. Melansir dari cnnindonesia, Kemenkes bahkan meminta orang tua memperhatikan volume urine anak dan menganjurkan orang tua membawa anak ke fasilitas kesehatan bila ada kejanggalan.

“Perlunya kewaspadaan orang tua memiliki anak, terutama usia kurang dari 6 tahun, dengan gejala penurunan volume/frekuensi urine atau tidak ada urine, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat,” kata Kemenkes dalam surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022.

Selain itu, Kemenkes juga meminta masyarakat yang sudah terlanjur membeli obat sirop di apotek maupun fasilitas kesehatan untuk menyetop sementara penggunaan obat tersebut. Sebagai alternatif, orang tua dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

“Lebih baik seperti itu (berhenti minum obat sirop) sampai selesai semua penyelidikan epidemiologi kami ya,” kata Pelaksana tugas Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yanti Herman

Syahril juga menyampaikan bahwa Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), farmakolog, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslatfor) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan pemeriksaan laboratorium guna memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ini ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut atipikal ini. Saat ini, Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko yang lainnya,” ujarnya.

Pewarta: M. Haris Syahputra
Editor: Arif Rinaldi

Tags : anak-anakkematiankesehatan

The author Redaksi Sahih