close
BisnisKabar Nasional

Kemenparekraf Buka Akses Pembiayaan Syariah untuk Pelaku Ekonomi Kreatif

Sumber Foto: Harnas

SAHIH.CO, BANDA ACEH – Kemenparekraf/Baparekraf melalui Islamic Creative Economic Founders Fund (ICEFF) 2022 memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif dengan membuka kesempatan untuk mendapatkan akses pembiayaan syariah.

Program ICEFF 2022 ini sendiri bertujuan untuk menjembatani pertemuan antara pebisnis dan pemodal syariah, merealisasikan permodalan syariah untuk ekonomi kreatif di bawah naungan Kemenparegraf, dan untuk membangun ekosistem bisnis syariah.

Adapun tahapan kegiatan ICAFF 2022 adalah sebagai berikut.

Masa pendaftaran dan mengunggah Pitch Deck secara daring mulai 11 April – 20 Mei 2022. Kurasi atau seleksi peserta mulai 21 Mei – 10 Juni 2022. Bootcamp dan pitching yang dilakukan secara luring di 4 kota (Bandung, DIY, Surabaya, dan Makassar) pada Juli 2022, dengan kurikulum Bootcamp: Macam-macam permodalan syariah, valuasi perusahaan, proyeksi bisnis, dan anggaran dan proyeksi arus kas.

Syarat peserta ICAFF 2022 adalah sebagai berikut: WNI usia 19-45 Tahun, produk halal dan thoyyib, berdampak sosial bagi sekitar, minimum perusahaan telah berdiri setahun, memiliki pasar potensial, memiliki keunggulan bersaing yang kuat, dan pertumbuhan income atau user minimal 30% pertahun.

Seterusnya, sub-sektor usaha yang diakomodir dalam ICAFF 2022 adalah: kuliner, modest fashion, kriya, dan aplikasi.

Hal yang perlu disiapkan sebelum mendaftar:

Pitch deck, panduan pitch deck yang dapat diunduh di: https://bit.ly/PendaftaranICEFF2022; dokumen legalitas usaha, dengan mempersiapkan dokumen legalitas usaha yang dimiliki seperti Akta Pendirian, SK Kemenkumham, SIUP, dan NIB; laporan keuangan, dengan mempersiapkan dokumen pendukung seperti laporan omzet, laba-rugi, neraca keuangan; selanjutnya foto KTP (maks. file 500 KB); foto peserta (maks. file 500 KB); media sosial pribadi; deskripsi produk; dan media sosial usaha.

Tahap akhir dari program ICEFF 2022 ini adalah realisasi pendanaan dan mentoring untuk peserta terpilih oleh pemodal syariah.

Pewarta: M. Haris Syahputra
Editor: Arif Rinaldi

Tags : bisnisekonomikemenparekrafmasyarakatpemerintahsyariah

The author Redaksi Sahih