close
Kabar Daerah

Baitul Mal Aceh Optimalkan Dana Zakat untuk Program Responsif terhadap Anak

Foto: Hidayatullah

SAHIH.CO, BANDA ACEH – Baitul Mal Aceh (BMA) terus melakukan pengoptimalan dana zakat untuk program yang responsif terhadap anak, seperti membantu anak korban kekerasan hingga penanggulangan stunting.

“BMA sudah merealisasikan sejumlah program yang ditujukan untuk membantu kebutuhan anak penyintas kekerasan di Aceh,” kata Ketua BMA Prof Nazaruddin A Wahid di Banda Aceh, Rabu.

Pada tahun lalu, data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh menyebutkan angka kekerasan terhadap anak di Aceh mencapai 485 kasus. Jumlah tersebut belum termasuk tindak kekerasan yang tidak terdata atau tidak dilaporkan.

Pelecehan seksual dan kekerasan psikis merupakan bentuk kekerasan yang paling sering dialami oleh anak di Provinsi ujung pulau Sumatera tersebut.

Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, secara jelas disebutkan bahwa  BMA sebagai salah satu lembaga kekhususan Aceh memilikI keharusan turut menopang tanggung jawab persoalan itu.

Oleh karenanya,  ketua BMA menyebutkan, pada 2021 BMA menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Baitul Mal kabupaten/kota dan berbagai lembaga swadaya masyarakat untuk mendata dan mengonfirmasi perempuan dan anak penyintas kekerasan.

“Karena dana kita berasal dari zakat, penyintas yang kita bantu wajib memenuhi salah satu asnaf penerima zakat, yaitu berasal dari keluarga miskin,” kata Nazaruddin.

Hingga Oktober 2021, zakat yang disalurkan BMA khusus untuk anak penyintas kekerasan melalui program bantuan untuk anak dan perempuan dari keluarga miskin korban KDRT dan kekerasan lainnya sudah mencapai 543 juta rupiah.

“Alhamdulillah, hingga saat ini, kita sudah membantu 102 anak. Domisilinya tersebar di berbagai kabupaten/kota di Aceh,” kata Nazaruddin.

Bantuan yang diterima masing-masing anak berupa uang tunai, dengan besaran dari 3 hingga 8 juta, sesuai dengan kondisi anak.

“Jumlah ini akan bertambah, karena saat ini amil BMA juga sedang di lapangan untuk memverifikasi penyintas anak calon penerima bantuan berikutnya,” katanya lagi.

Selain itu, dalam rangka merealisasikan sejumlah program responsif anak yang berkontribusi untuk menekan angka stunting, BMA turut menggandeng Yayasan Aceh Hijau dan Unicef sebagai mitra.

Anggota Badan BMA, Abdul Rani Usman menyebutkan pihaknya telah menyalurkan bantuan kepada 50 orang ibu dan balita atau anak usia di bawah dua tahun dari keluarga miskin di Aceh Jaya dan Aceh Besar hingga Oktober 2021. Bantuannya berupa biaya bulanan senilai 500 ribu rupiah per keluarga.

“Total serapan zakat untuk program ini mencapai 300 juta rupiah. Selain itu, pada tahun 2021, BMA juga menyediakan fasilitas sanitasi layak berupa 200 unit jamban sehat di empat kabupaten kota yaitu di Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Simeulue, dan Gayo Lues. Total serapan anggaran zakat untuk program ini mencapai Rp1,5 miliar,” katanya.

 

Sumber: Antara

Tags : acehAnakBaitul MalkekerasanStuntingZakat

The author Redaksi Sahih

Leave a Response