close
Kabar NasionalKesehatan

Vaksin Pertama dan Kedua Beda Merek, Bolehkah?

Sumber Foto: Pixabay

Guna menekan lonjakan angka penyebaran Covid-19, pemerintah terus menggencarkan vaksinasi kepada seluruh masyarakat. Di Indonesia, telah tersebar beberapa merek vaksin, mulai dari AstraZeneca, Moderna, Pfizer, hingga Sinovac.

Namun, banyaknya merek vaksin yang tersebar menimbulkan satu pertanyaan, apakah boleh menerima vaksin Covid-19 dengan merek yang berbeda antara vaksin pertama dan kedua?

Melansir dari berbagai sumber, sejatinya belum terdapat data pasti mengenai keamanan pencampuran vaksin yang berbeda merek untuk dosis pertama dan kedua. Namun, World Health Organization (WHO) merekomendasikan untuk menggunakan vaksin yang sama untuk dosis pertama dan kedua.

Hal senada juga diungkapkan regulator obat di Australia, Therapeutic Goods Administration (TGA), yang belum menyetujui perihal pencampuran merek vaksin. Namun, kondisi ini disesuaikan dengan kebijakan masing-masing negara mengenai vaksinasi Covid-19.

Meskipun secara umum vaksin mempunyai fungsi yang sama, yaitu membuat tubuh kebal dengan virus, tetapi setiap merek vaksin memiliki metode yang berbeda dalam pembuatannya.

Dilansir dari ec.europa.eu, setiap vaksin melakukan pemodifikasian virus dan bahan aktifnya masing-masing. Kondisi ini membuat setiap vaksin memiliki durasi efektivitas yang berbeda sehingga mencampurkan vaksin dapat mengurangi kekebalan antibodi tubuh dalam merespons virus.

Baru-baru ini sebuah penelitian di Inggris mengungkapkan pencampuran merek vaksin dapat meningkatkan respons sistem kekebalan tubuh yang lebih baik. Melansir dari theconversation.com, kondisi ini meningkatkan kemungkinan untuk melakukan pencampuran vaksin berbeda merek untuk dosis pertama dan kedua.

Sumber: Tempo

Tags : covid-19modernasinovacvaksinvaksinasiWHO

The author Redaksi Sahih

Leave a Response