close
Kabar Nasional

Harga Minyak Goreng Turun Jadi Rp14.000 per Liter

Sumber Foto: Pixabay

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kini menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga, yakni Rp 14.000 per liter. Kebijakan tersebut diberlakukan mulai Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.01.

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.

“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada konferensi pers virtual, Selasa (18/1).

Baja juga: Ragam Cara Pemerintah untuk Mengendalikan Harga Minyak Goreng

Sebagai awal pelaksanaan, penyaluran minyak goreng Rp 14.000 per liter ini akan dilakukan melalui ritel modern yang terafiliasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), sementara untuk pasar tradisional diberikan waktu satu pekan untuk melakukan penyesuaian.

“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” tambah Mendag.

Rencananya, minyak goreng Rp 14 ribu per liter akan dipasok sebanyak 250 juta liter per bulan, atau total sebanyak 1,5 miliar liter selama enam bulan ke depan.

Sumber: Kumparan

Tags : ekonomiminyakpemerintah

The author Redaksi Sahih