close
BeritaKabar Nasional

World Population Review Tempatkan Indonesia dalam Jajaran 100 Negara Termiskin

Sumber Foto Ilustrasi: iStock

SAHIH.CO – Data dari worldpopulationreview.com menempatkan Indonesia dalam daftar 100 negara paling miskin di dunia. Website tersebut menempatkan Indonesia pada urutan ke-73 negara termiskin di dunia. Pendapatan nasional bruto RI tercatat US$3.870 per kapita pada 2020.

Sementara itu, mengutip Global Finance, Indonesia menjadi negara paling miskin nomor 91 di dunia pada 2022. Hal ini diukur dengan produk domestik bruto (PDB) atau gross domestic product (GDP) dan purchasing power parity (PPP) atau keseimbangan kemampuan berbelanja. Tercatat, angka PDB dan PPP RI sebesar US$14.535.

Negara-negara termiskin di dunia ini diklasifikasikan sebagai negara ekonomi berpenghasilan rendah dalam sistem peringkat bank dunia. Pemeringkatan ini diukur dari Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto per kapita.

GNI sangat mirip dengan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita. Kedua metrik tidak hanya mengukur nilai dolar dari semua barang dan jasa yang diproduksi di negara tertentu, tetapi GNI juga mencakup pendapatan yang diperoleh melalui sumber internasional (seperti investasi asing atau kepemilikan real estate).

Bank Dunia Ubah Ambang Batas Kemiskinan

Sebelumnya, Bank Dunia melakukan perubahan batas garis kemiskinan.  Dikutip dari laporan Bank Dunia bertajuk ‘East Asia and The Pacific Economic Update October 2022: Reforms for Recovery’, garis kemiskinan ekstrim secara internasional menjadi USD 2,15 atau Rp32.752 per orang per hari (asumsi kurs Rp15.200).

Hal ini membuat 13 juta warga Indonesia yang sebelumnya masuk golongan menengah bawah menjadi jatuh miskin.

Sebelumnya, garis kemiskinan ekstrem internasional ditentukan dengan penghasilan di level USD 1,90 atau sekitar Rp28.900 per orang per hari. Artinya, apabila penghasilan seseorang hanya mencapai sekitar Rp32.000 per hari atau Rp984.000 per kapita per bulan, maka orang tersebut dikategorikan dalam kondisi miskin.

Selain itu, Bank Dunia juga mengubah batas penghasilan kelas menengah ke bawah (lower middle income class) menjadi USD 3,65 (Rp55.600) per orang per hari, naik dari USD 3,20. Adapun batas penghasilan kelas menengah ke atas (upper middle income class) yang naik dari USD 5,50 kini menjadi USD 6,85 (Rp 104,351) per orang per hari.

Bank Dunia mengungkapkan bahwa Indonesia dan China menjadi negara dengan penurunan kelas menengah bawah dan atas terbanyak. Bank Dunia mencatat, kedua negara ini bersama-sama menyumbang lebih dari 85 persen peningkatan daerah dalam jumlah penduduk miskin.

“Meskipun dampak pada kemiskinan ekstrem relatif terbatas karena kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut sudah sangat rendah, perubahan pada garis kelas berpenghasilan menengah ke bawah dan menengah ke atas masing-masing USD 3,65 dan USD 6,85 perlu diperhatikan,” jelas Bank Dunia.

Berbeda Dengan BPS

Berbeda dengan Bank Dunia, dilansir dari laman resminya, BPS mengartikan garis kemiskinan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Adapun Garis Kemiskinan (GK) mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan. GK terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM).

Garis kemiskinan yang digunakan BPS pada Maret 2022 tercatat Rp505.469,00 per kapita per bulan dengan komposisi GKM sebesar Rp374.455,00 (74,08 persen) dan GKNM sebesar Rp131.014,00 (25,92 persen).

Pewarta: Misbahul
Editor: Nauval Pally Taran

The author Redaksi Sahih