close
BeritaKabar Internasional

Pelapor Khusus PBB Mengatakan Serangan Israel di Gaza ‘Ilegal’

Sumber Foto: Aljazeera/AFP

SAHIH.CO, GAZA – Pelapor khusus PBB di wilayah Palestina yang diduduki mengatakan serangan udara Israel di Jalur Gaza yang terkepung “tidak hanya ilegal tetapi juga tidak bertanggung jawab”, menyerukan solusi diplomatik untuk serangan kekerasan terbaru, yang dimulai pada hari Jumat ketika Israel meluncurkan serangan udara di Kota Gaza.

“Situasi di Gaza berada di ambang krisis kemanusiaan,” kata Francesca Albanez kepada Al Jazeera.

“Satu-satunya cara untuk mengamankan kesehatan warga Palestina di mana pun mereka berada adalah dengan menghentikan pengepungan dan mengizinkan bantuan masuk.”

Israel telah mencirikan serangan itu sebagai tindakan “pendahuluan” untuk membela diri terhadap kelompok Jihad Islam Palestina dan mengatakan operasinya bisa berlangsung seminggu.

Albanez mengecam Amerika Serikat karena mengatakan bahwa mereka percaya Israel memiliki hak untuk membela diri. “Israel tidak dapat mengeklaim bahwa mereka membela diri dalam konflik ini,” kata Albanez.

Duta Besar AS untuk Israel, Tom Nides, menulis di Twitter pada hari Jumat: “Amerika Serikat sangat percaya bahwa Israel memiliki hak untuk melindungi dirinya sendiri. Kami terlibat dengan berbagai pihak dan mendesak semua pihak untuk tenang.”

Pernyataannya digaungkan oleh Menteri Luar Negeri Inggris, Liz Truss, yang mengatakan bahwa Inggris “berpihak pada Israel dan haknya untuk membela diri”, dan mengutuk “kelompok teroris yang menembaki warga sipil dan kekerasan yang telah mengakibatkan korban di kedua belah pihak”.

Setidaknya 31 warga Palestina telah tewas dan 260 terluka di Gaza sejak Jumat. Tidak ada korban serius yang dilaporkan di pihak Israel pada hari Minggu, karena sistem pertahanan Iron Dome menembak jatuh 97 persen rudal yang diluncurkan dari jalur yang dikepung, menurut militernya.

“Perlindungan adalah sesuatu yang saya tuntut di Palestina, dan itu bukan saya sendiri. Itu dibutuhkan… untuk melindungi kehidupan warga sipil,” kata Albanez. “[Israel] tidak dapat membela diri dari warga sipil sejak 1967.”

Pelapor khusus, yang merupakan ahli independen yang bertanggung jawab untuk memantau pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki dan merujuknya ke PBB, meminta badan internasional untuk memastikan apakah hukum internasional telah dilanggar di Gaza dan memastikan akuntabilitas.

“Saya percaya kurangnya akuntabilitas memperkuat Israel,” kata Albanez. “Saya melihat mengakhiri pendudukan sebagai solusi.”

Sebuah komisi penyelidikan independen yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB setelah perang brutal di Gaza pada Mei 2021 mengatakan Israel harus melakukan lebih dari sekadar “mengakhiri pendudukan” tanah yang diinginkan para pemimpin Palestina untuk negara masa depan.

“Mengakhiri pendudukan saja tidak akan cukup,” laporan yang diterbitkan pada bulan Juni ditemukan. Ia menambahkan bahwa tindakan harus diambil untuk memastikan penikmatan hak asasi manusia yang sama bagi warga Palestina.

Namun, itu mengutip bukti bahwa Israel “tidak berniat mengakhiri pendudukan” tetapi malah mengejar “kontrol penuh” atas wilayah yang diambil pada tahun 1967.

Komisi menemukan pemerintah Israel telah “bertindak untuk mengubah demografi melalui pemeliharaan lingkungan yang represif bagi Palestina dan lingkungan yang menguntungkan bagi pemukim Israel”.

AS keluar dari Dewan pada tahun 2018 dengan alasan “bias kronis” terhadap Israel dan bergabung kembali sepenuhnya hanya tahun ini.

Pada Mei 2021, serangan militer selama 11 hari di Gaza menewaskan lebih dari 260 warga Palestina dan melukai lebih dari 2.000 orang. Tiga belas orang tewas di Israel.


Penerjemah:
Muhajir Julizar
Editor: Arif Rinaldi

Sumber:
Al Jazeera

Tags : gazaislamisraelkemanusiaanmuslimPalestinaPerangyahudi

The author Redaksi Sahih