close
BeritaKabar NasionalKesehatan

Angka Stunting di Indonesia Turun: Terendah dalam Satu Dekade Terakhir

Sumber Foto Ilustrasi: iStock

Angka stunting di Indonesia mengalami penurunan pada 2022. Menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di Indonesia mencapai 21,6% pada 2022. Angka ini merupakan yang terendah dalam satu dekade terakhir.

Melansir dari databoks, angka stunting di Indonesia secara konsisten menunjukkan penurunan yang berarti sejak 2013 silam.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada sejumlah provinsi yang berhasil menurunkan angka stunting hingga sekitar 5% pada periode 2021-2022, di antaranya, Sumatra Selatan turun dari 24,8 persen menjadi 18,6 persen, Kalimantan Utara turun dari 27,5 persen menjadi 22,1 persen, Kalimantan Selatan turun dari 30 persen menjadi 24,6 persen, dan Riau turun dari 22,3 persen menjadi 17 persen.

Selain empat provinsi di atas, ada pula dua provinsi lain yang berhasil menurunkan sekitar 3 persen angka stunting pada pada periode yang sama, yaitu, Jawa Barat turun dari 24,5 persen menjadi 20,2 persen dan Jawa Timur turun dari 23,5 persen menjadi 19,2 persen.

Namun demikian, Budi mengatakan bahwa persentase ini tak bisa dijadikan satu-satunya patokan dalam menilai kondisi stunting.

“Kita juga butuh secara nominal turunnya besar. Misalnya, Papua dan NTT secara persentase (stunting) besar, tapi secara jumlah anak sebenarnya lebih sedikit. Tapi kalau jumlah anak, itu di Jawa Barat yang paling besar,” ujar Budi sebagaimana dikutip dari Antara.

Budi juga menyatakan masih ada provinsi dengan peningkatan angka stunting pada 2022. Namun, ia tidak merinci provinsi tersebut.

Adapun pemerintah menargetkan penurunan angka stunting menjadi 14 persen pada akhir 2024. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah harus mengupayakan penurunan angka stunting sebesar 3,8 persen setiap tahunnya.

Menurut Budi, ada dua program intervensi penting yang harus diperhatikan dalam upaya penanggulangan stunting. Di antaranya, pemenuhan kebutuhan gizi untuk ibu hamil dan anak usia 6-24 bulan.

Ibu hamil tidak boleh kurang gizi dan anemia. Untuk bayi yang sudah selesai pemberian ASI (ASI Ekslusif), harus diberi makanan tambahan dengan mengutamakan pemberian protein hewani.

Pewarta: M. Haris Syahputra
Editor: Nauval Pally Taran

Tags : anak-anakgizi burukindonesiakesehatanStunting

The author Redaksi Sahih