close
OpiniPolitik & Hukum

Warga Palestina di Yerusalem Membutuhkan Lebih dari Sekadar Kecaman Dunia Arab

Sumber Foto Ilustrasi: iStock

Pada 12 Februari, Liga Arab mengadakan konferensi di Yerusalem untuk menunjukkan dukungan Arab terhadap kota yang diduduki (Palestina). Otoritas Palestina (PA) tampaknya memiliki harapan besar untuk itu. Presiden Mahmoud Abbas berbicara tentang penderitaan rakyat Palestina di Yerusalem, hak-hak mereka, dan ketabahan mereka.

Menjelang acara tersebut, Fadi al-Hidmi, menteri urusan Yerusalem dari PA, menyatakan bahwa konferensi ini akan “berbeda” dari yang sebelumnya dan akan menghasilkan intervensi yang akan dirasakan di lapangan. Acara tersebut akan menempatkan kota yang diduduki di atas “agenda Arab”, tegasnya.

Tetapi bagi banyak dari kami orang Yerusalem, inisiatif baru Liga Arab ini menimbulkan lebih banyak skeptisisme daripada yang lainnya. Terakhir kali Yerusalem dimasukkan dalam judul Liga Arab Bersama– yang disebut KTT Yerusalem 2018 – tidak banyak yang berubah bagi kami di lapangan.

KTT tersebut mengeluarkan komunike dengan kata-kata yang keras, menolak pengakuan Amerika Serikat atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan pemindahan kedutaannya ke kota yang diduduki. Namun, hanya dua tahun kemudian, beberapa negara Arab menandatangani kesepakatan normalisasi dengan Israel yang sama, disponsori oleh AS yang sama.

Apa yang disebut “Persetujuan Abraham” yang tidak dapat ditarik kembali ini, melukai perjuangan Palestina – dan selanjutnya Yerusalem. Dengan dukungan kuat dari AS dan kepercayaan normalisasi dengan negara-negara Arab, pemerintah Israel berturut-turut telah mempercepat Yudaisasi kota yang diduduki selama lima tahun terakhir.

Beberapa alat paling brutal dari pembersihan etnis di Yerusalem adalah pelanggaran hukum internasional berupa penggusuran paksa dan penghancuran rumah yang dilakukan terhadap penduduk Palestina. Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), ada hampir 1.000 warga Palestina yang menghadapi ancaman penggusuran di bawah berbagai dalih hukum. Rumah mereka akan diambil alih oleh pemukim Israel atau dihancurkan.

Pada bulan Januari saja, 39 rumah Palestina dan bangunan sipil lainnya dibuldoser oleh otoritas Israel, mengusir sekitar 50 orang.

Argumen yang paling sering diberikan oleh pemerintah Israel untuk tindakan kriminal ini adalah bahwa bangunan Palestina tidak memiliki izin yang dikeluarkan oleh negara Israel. Menurut PBB, sepertiga dari rumah warga Palestina tidak memiliki izin semacam itu, yang membuat sekitar 100.000 penduduk berisiko dipindahkan secara paksa pada saat tertentu.

Tak perlu dikatakan lagi, pemerintah kota Yerusalem jarang mengeluarkan izin untuk warga Palestina, tetapi dengan mudah melakukannya untuk orang Yahudi Israel dan pemukim Yahudi. Sejak 1967, lebih dari 55.000 unit rumah dibangun untuk orang Yahudi di Yerusalem Timur yang diduduki.

Tahun lalu, otoritas lokal menyetujui pembangunan pemukiman ilegal baru sebanyak 1.400 unit rumah antara dua lingkungan Palestina di Yerusalem Timur, Beit Safafa dan Sur Baher, memisahkan mereka satu sama lain. Ini adalah salah satu dari banyak contoh bagaimana Israel dengan sengaja memecah kedekatan teritorial Palestina dan menghilangkan segala kemungkinan untuk melaksanakan apa yang disebut solusi dua negara, yang terus diminta oleh Liga Arab.

Negara Israel juga telah mempercepat perluasan infrastruktur yang melayani permukiman ilegal Yahudi di Yerusalem dengan mengorbankan warga Palestina.

Ambil contoh, apa yang disebut American Road, sebuah proyek jalan raya yang akan menghubungkan pemukiman ilegal di selatan, timur dan utara Yerusalem Timur yang diduduki. Ini akan memotong beberapa lingkungan Palestina, seperti Jabal Al- Mukabber, dan menyebabkan penghancuran puluhan rumah warga Palestina.

Sambil meningkatkan pengusiran paksa warga Palestina dari Yerusalem yang diduduki, Israel juga melakukan segalanya untuk membuat hidup tidak dapat ditinggali bagi mereka yang tersisa. Sebagai kekuatan pendudukan, negara Israel memiliki kewajiban berdasarkan hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia untuk menjamin kesejahteraan penduduk, tetapi tidak melakukan itu.

Meskipun orang Palestina membayar pajak kepada negara Israel, seperti halnya orang Israel, mereka tidak mendapatkan tingkat layanan yang sama. Infrastruktur dan utilitas dasar di lingkungan Palestina terabaikan, karena pemerintah kota Yerusalem di Israel mengalokasikan kurang dari 10 persen anggarannya untuk penduduk Palestina, yang mewakili lebih dari 37 persen populasi kota.

Pada tahun 2001, Mahkamah Agung Israel menemukan bahwa otoritas Israel melanggar kewajiban hukum mereka untuk menyediakan akses pendidikan yang layak bagi warga Palestina di Yerusalem Timur. Tidak mengherankan, masalahnya hanya menjadi lebih buruk selama dua dekade berikutnya, dan saat ini terdapat kekurangan 3.517 ruang kelas di sekolah-sekolah Palestina karena kelalaian sistematis Israel.

Warga Palestina, tentu saja, tidak memiliki sarana hukum untuk meminta pertanggungjawaban otoritas Israel atas pelanggaran. Mereka tidak diperbolehkan memberikan suara dalam pemilihan umum Israel dan memilih siapa yang akan mewakili mereka. Pada saat yang sama, pemerintah Israel berusaha melarang mereka berpartisipasi dalam politik Palestina. Pada tahun 2021, ketika pemilihan legislatif Palestina seharusnya diadakan, Israel menegaskan tidak akan mengizinkan warga Palestina di Yerusalem untuk memilih.

Partai politik Palestina juga tidak dapat beroperasi secara bebas di Yerusalem. Setiap peristiwa yang diduga terkait dengan PA akan digerebek dan ditutup. Pada awal Januari, misalnya, polisi Israel menggerebek pertemuan komite orang tua di lingkungan Issawiya, tempat orang tua berkumpul untuk membahas kekurangan guru. Petugas Israel memberi tahu mereka bahwa mereka menutup pertemuan tersebut karena itu adalah “pertemuan teror”.

Lebih buruk lagi, pemerintah Israel juga telah menegaskan bahwa mereka sama sekali tidak berkomitmen pada status quo tempat-tempat suci di Yerusalem. Baru-baru ini, duta besar Yordania diusir dengan kasar dari kompleks Al-Aqsa oleh polisi Israel yang memutuskan dia tidak dapat berkunjung. Ini terlepas dari kenyataan bahwa Yordania memegang hak untuk mengelola kompleks yang sama dan tempat suci lainnya di Yerusalem di bawah perjanjian yang diakui secara internasional.

Di bawah aturan Departemen Wakaf Yerusalem yang dikelola Yordania, non-Muslim diizinkan untuk mengunjungi Al-Aqsa hanya selama jam kunjungan tertentu dan hanya jika mereka menghormati tempat suci tersebut. Namun dalam beberapa tahun terakhir, kami telah melihat semakin banyak jemaah Yahudi yang diizinkan oleh polisi Israel untuk salat di Al-Aqsa, yang melanggar aturan tersebut. Sementara itu, Muslim Palestina dari luar Yerusalem secara teratur dilarang mengunjungi tempat suci mereka dan beribadah di sana.

Seharusnya juga tidak mengherankan bahwa selain merampas rumah orang Palestina, layanan yang layak, dan bahkan akses ke tempat suci mereka, Israel juga meningkatkan penindasan ekonomi terhadap rakyat Palestina di Yerusalem.

Penduduk Yerusalem Palestina menderita tingkat kemiskinan yang tinggi dan ketidakamanan ekonomi, yang semakin memburuk. Di Yerusalem Timur, diperkirakan 77 persen warga Palestina hidup di bawah garis kemiskinan, dibandingkan dengan 23 persen penduduk Yahudi di Yerusalem Barat.

Bisnis Palestina di Yerusalem sedang tercekik, karena Israel memperdalam isolasi kami dari seluruh Palestina. Sistem tembok dan pos pemeriksaan militer menolak akses ke Yerusalem bagi pengunjung dan pembeli dari kota-kota Yerusalem terdekat seperti Abu Dis, Al-Ram, dan Hizma, serta dari Tepi Barat dan Gaza. Isolasi ini telah merugikan ekonomi lokal.

Selain itu, pemilik bisnis Palestina menghadapi pajak yang sangat tinggi tanpa dukungan dari negara Israel atau Otoritas Palestina. Hal ini menyebabkan penutupan setidaknya 250 toko milik Palestina dalam beberapa tahun terakhir, menurut media lokal.

Memang, Yerusalem memang membutuhkan bantuan, termasuk dukungan finansial. PA berharap bahwa konferensi di Kairo akan membantu mengumpulkan dana yang sangat dibutuhkan untuk mendukung sektor pendidikan dan kesehatan dan memberikan ekonomi lokal dorongan investasi asing yang sangat dibutuhkan.

Tetapi dukungan semacam itu – jika memang terwujud – hanya akan memberikan bantuan terbatas dan sementara bagi warga Yerusalem. Kota kami menderita pendudukan dan apartheid. Kami membutuhkan tindakan di bidang politik dan kami membutuhkannya segera. Kecaman dan komunike dengan kata-kata keras tidak akan berhasil.

Memang, kami orang Yerusalem dikenal dengan “sumoud” (ketabahan) kami dan itu harus dirayakan di forum internasional seperti Liga Arab. Tapi di bawah penindasan penjajah tanpa ampun, kami semakin mendekati batas ketahanan kami.


Penulis:
Jalal Abukhater
Ia adalah seorang warga Yerusalem, memegang gelar MA dalam Hubungan Internasional dan Politik dari University of Dundee.

Penerjemah: Muhajir Julizar
Editor: Arif Rinaldi

Sumber: Al Jazeera

Tags : arabisraelPalestinatimur tengah

The author Redaksi Sahih